Untuk memperkuat internasionalisasi UII dan secara aktif terlibat dalam berbagai komunitas dan kegiatan berskala global, UII mendirikan Kantor Urusan Internasional (KUI) atau juga disebut Office of International Affairs (OIA) di bawah unit Direktorat Kemitraan/Kantor Urusan Internasional.
KUI memiliki peran sebagai berikut: (1) menilai dan melaksanakan kerja sama internasional secara intensif dengan institusi mitra luar negeri, (2) menyediakan layanan untuk mahasiswa asing seperti pengurusan imigrasi, orientasi kampus, dan konsultasi akademis sejak persiapan kedatangan mereka di UII hingga nanti menyelesaikan studi, (3) membantu proses perkuliahan dan mahasiswa UII yang berpartisipasi dalam program kolaborasi dengan universitas mitra di luar negeri, serta (4) mendukung pengembangan kolaborasi untuk kuliah tamu dan penelitian asing yang akan berafiliasi dengan UII.
Untuk mendapatkan informasi dan layanan KUI, silakan menghubungi:
Direktorat Kemitraan/Kantor Urusan Internasional
Universitas Islam Indonesia
Gedung Sardjito (Lantai 3), Kampus Terpadu UII
Jl. Kaliurang Km 14,5 Yogyakarta 55584 Indonesia
Email: international@uii.ac.id Telepon: +62 274 898444 ext 2200
Sebagai mahasiswa asing yang berencana untuk belajar di wilayah Republik Indonesia, Anda harus mengajukan permohonan visa setelah menerima Surat Penerimaan dari Universitas Islam Indonesia. Perlu diketahui bahwa sebelum mengajukan permohonan visa, Anda harus mendapatkan izin belajar yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Mahasiswa asing yang harus mendaftar untuk mendapatkan izin belajar adalah mereka yang mengikuti program gelar penuh (full degree prigram), program pertukaran mahasiswa (student exchange program), program kursus singkat (short course program), kursus pelatihan (training/workshops), dan program kursus Bahasa Indonesia (BIPA).
Bagi sebagian orang, masalah imigrasi bisa menjadi rumit. Sebagai mahasiswa UII, kami akan mendampingi Anda untuk menjalani proses yang ditentukan. Jika Anda memerlukan bantuan lebih lanjut, KUI dapat merekomendasikan agen untuk memproses dokumen imigrasi Anda dengan biaya Anda sendiri.
Anda dapat menemukan informasi terperinci tentang masalah imigrasi di situs web Pemerintah Indonesia: Directorate General of Immigration
Kami mengeluarkan surat sponsor untuk mahasiswa asing di Universitas Islam Indonesia. Namun, sebagai warganegara asing, Anda perlu meminta surat sponsor setiap kali Anda harus memperpanjang Visa/KITAS atau meminta Exit Entry-Reit, Exit Permit Only, dan formalitas imigrasi lainnya.
Berikut ini adalah dokumen yang harus Anda serahkan untuk mendapatkan surat rekomendasi dari Universitas Islam Indonesia.
Harap dicatat bahwa pemrosesan surat rekomendasi memakan waktu 3 (tiga) hari kerja. Oleh karena itu, harap mengatur jadwal untuk memberikan alokasi waktu yang cukup bagi staf KUI untuk memproses surat Anda sebelum masalah imigrasi Anda jatuh tempo.
Silakan gunakan tombol tautan di bawah ini untuk mengisi permohonan izin tinggal dan izin belajar bagi mahasiswa asing di UII.
Warganegara asing yang ingin mendaftar sebagai mahasiswa baru Universitas Islam Indonesia harus mengikuti prosedur pendaftaran dan menyerahkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan. Biaya pendaftaran untuk biaya penerimaan mahasiswa asing adalah sebesar USD $50. Anda harus mengunggah salinan bukti pembayaran beserta dokumen pendukung lainnya untuk melakukan aplikasi. Dokumen aplikasi harus diserahkan secara online sebelum tanggal penutupan aplikasi. Keputusan untuk penerimaan mahasiswa asing yang memenuhi syarat akan didasarkan pada dokumen yang diserahkan.
Catatan:
Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) bertujuan untuk memperkenalkan bahasa dan budaya Indonesia kepada orang asing yang ingin tinggal di Indonesia. Program ini juga membantu para calon mahasiswa asing Universitas Islam Indonesia untuk mempersiapkan diri guna berinteraksi dan berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia, baik di ruang kelas atau kegiatan sehari-hari.
Program BIPA di UII difasilitasi oleh Center of International Language and Cultural Studies (CILACS). Untuk informasi lengkap tentang pendaftaran dan biaya kursus, silakan akses melalui tombol tautan di bawah ini.
UII Learning Center adalah sebuah fasilitas yang menyediakan bantuan bagi mahasiswa Universitas Islam Indonesia untuk menyesuaikan diri dengan kehidupan akademik di universitas. Program ini juga bertujuan untuk membantu mahasiswa untuk sukses secara akademik. Setiap mahasiswa dapat memilih layanan yang sesuai dengan permasalahan akademik mereka masing-masing.
Peranan UII Learning Center adalah untuk membantu mahasiswa menjalani transisi yang baik dari kehidupan mereka di sekolah menengah atas ke bangku perkuliahan. UII Learning Center juga memberi fasilitas kepada mahasiswa berupa workshop tentang solusi dari berbagai masalah akademik yang mungkin berdampak pada kelancaran studi mahasiswa di UII seperti permasalahan dengan manajemen waktu, penyesuaian akademik, manajemen stres, penyampaian presentasi dan penulisan akademik, berpikir kritis, dan masih banyak lagi.
Jika Anda memiliki hambatan dalam hal tersebut silahkan menghubungi UII Leaning Center untuk mencari solusinya. UII Learning Center akan membantu anda untuk mengidentifikasi permasalahannya dengan bantuan dari tentor yang ahli di bidangnya.
Tekan tombol tautan di bawah ini untuk mengakses informasi dan layanan lengkap UII Learning Center.
Hubungi Kami:
(Indonesian Legal Education Network) merupakan jejaring yang diinisiasi dalam program LEAP-OKP oleh 6 Fakultas Hukum di Indonesia.
Email : editor@japhi.id
(Orange Knowledge Programme is funded by the Dutch Ministry of Foreign Affairs, and managed by Nuffic)