Pusat Studi BIOHUKI berada di bawah naungan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia, berdiri pada 16 Agustus 2015.Tujuan didirikannya Pusat Studi BIOHUKI adalah untuk mensosialisasikan perangkat-perangkat pendidikan bioetik, hukum kedokteran (Islam) dan HAM Kesehatan di lingkungan fakultas dan universitas; menyusun rencana kurikulum pendidikan bioetik, hukum kedokteran dan HAM untuk mencapai kompetensi 7 etika, moral dan profesionalisme kedokteran; serta bertanggung jawab dalam mengembangkan disiplin ilmu bioetik, hukum kedokteran (Islam) dan HAM Kesehatan melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian.
Telpon : (0274) 898444 ext 2031