Penyusunan Modul Problem Based Learning (PBL)
Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan bekerjasama dengan Universitas Airlangga dan Maastricht University melalui program OKP-LEAP melakukan kegiatan penyusunan modul Problem Based Learning (PBL). Kegiatan ini diikuti oleh Dosen FH UBT dan dihadiri langsung oleh direktur pelaksana Program tersebut Dr. Radian Salman, S.H., LL.M, beserta Dr. Rosa Ristawati, S.H., LL.M dan Iqbal Felisiano, S.H., LL.M sebagai tim dari Universitas Airlangga. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa-Rabu tanggal 19-20 April 2022. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada dosen dan mahasiswa tentang penyusunan modul berbasis masalah dan pemecahan kasus.
Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam bentuk praktik PBL dan pengajaran yang terdiri atas: Dr. Radian Salman (Hukum Acara MK, HTN dan Hukum Perundang-Undangan), Dr. Rosa Ristawati (HTN, Ilmu Negera dan Teori Konstitusi) dan Iqbal Felisiano, S.H., LL.M (Hukum Acara Pidana dan Praktek Peradilan Pidana). Selain itu, dilakukan juga pembinaan dan simulasi moot court bagi mahasiswa BMCC FH UBT.
Output kegiatan ini diharapkan Dosen dapat membuat dan lebih memahami penyusunan Modul PBL dan dapat mengimplementasikannya dalam proses pembelajaran di FH UBT.
sumber: http://fh.ubt.ac.id/berita/detail/penyusunan-modul-problem-based-learning-pbl